You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Pelanggar di Pulogadung Dikenai Sanksi Sosial
photo Nurito - Beritajakarta.id

32 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial

Sebanyak 32 warga yang kedapatan tidak mengenakan masker terjaring dalam pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digelar oleh petugas gabungan di enam pasar tradisional di Pulogadung, Jakarta Timur.

Pengawasan PSBB terus kita tingkatkan,

Para pelanggar tersebut dijatuhi sanksi sosial berupa menyampu areal sekitar pasar. Adapun keenam pasar yang disambangi petugas yakni, Pasar Enjo, Pasar Kebembem, Pasar Ampera, Pasar Sunan Giri, Pasar Pulogadung dan Pasar Palad.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, pengawasan PSBB terus dilakukan pihaknya terutama di pasar-pasar tradisional karena banyak ditemukan kasus baru COVID-19.

15 Warga Terjaring Pengawasan PSBB di Pulogadung

"Pengawasan PSBB terus kita tingkatkan di pasar tradisional karena saat ini banyak temuan kasus positif setelah dilakukan tes swab oleh tim medis," ujar Andik, Kamis (25/6).

Pada kesempatan itu, sambung Andik, pihaknya mengerahkan 30 personel Satpol PP dibantu TNI/Polri. Petugas juga sempat menyambangi pusat perbelanjaan Mal Arion dan Stasiun Klender. Namun di dua lokasi tersebut petugas tidak menemukan pelanggaran PSBB.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3315 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2192 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye911 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye844 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye829 personAldi Geri Lumban Tobing